Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Otomotif

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung 3 Oktober, Perpanjangan SIM Online Juga Dilayani

by Dody Sulpiandy
Minggu, 29 Desember 2024, 05:39
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung 3 Oktober, Perpanjangan SIM Online Juga Dilayani

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung 3 Oktober, Perpanjangan SIM Online Juga Dilayani

Jakarta, Virenial – Bagi para pemilik surta izin mengemudi di Jakarta yang masa berlakunya segera habis di bukan Oktober 2025 ini, segera perpanjang melalui SIM keliling. Selain itu juga cara perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online.

Jadwal Satpas SIM Keliling Jakarta hari ini beroperasi di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat untuk melayani warga yang ingin perpanjang masa berlaku SIM yang akan habis.

Jadwal SIM keliling di Jakarta hari ini berada di 5 lokasi. Masyarakat bisa memilih layanan SIM keliling yang terdekat agar tidak buang-buang waktu.

Jadwal SIM keliling di Jakarta hari ini siap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Anda bisa memilih layanan SIM keliling terdekat untuk perpanjang masa berlaku yang hampir habis.

SIM keliling adalah pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM yang bergerak di berbagai wilayah. Jadwal SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM.

Biasanya, antrian masyarakat di layanan SIM keliling lebih sedikit dibandingkan di kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya.

Mengutip publikasi di akun media sosial TMC Polda Metro Jaya, jadwal layanan SIM keliling Polda Metro Jaya beroperasi di lima lokasi di Jakarta.

Berikut layanan SIM keliling di Jakarta hari ini 3 Oktober 2025:

  • Layanan SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Layanan SIM keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Layanan SIM keliling Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
  • Layanan SIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jadwal layanan SIM keliling untuk warga Jakarta pada hari ini Kamis 3 Oktober 2025 beroperasi mulai pukul 08.00 s/d 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

BacaJuga :

Suzuki Fronx Meluncur Hari Ini, Simak Bocoran Harganya

SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara Mulai 1 Juni 2025

Lama Tak Terlihat Sejak 2013, Michael Schumacher Disebut Hadiri Pernikahan Sang Anak

Wuling Rilis Teaser Starlight S, Calon SUV Listrik Terbaru yang Canggih

8 Penyebab Motor Tidak Ada Pengapian dan Cara Mengatasinya

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2716 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Selain itu, biaya perpanjang SIM juga harus membayar cek kesehatan dan tes psikologi. Biaya cek kesehatan dan tes psikologi masing-masing Rp 50.000-Rp 60.000.

Perbedaan biaya cek kesehatan dan tes psikologi karena dilakukan oleh pihak di luar Polri.

Kemudian, perpanjang SIM juga perlu membayar asuransi kecelakaan Rp 50.000. Biaya asuransi kecelakaan bukanlah hal wajib, tapi penting. Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  • Bukti Cek Kesehatan,
  • Bukti Tes Psikologi.

Selain itu, syarat perpanjang SIM adalah menunjukkan kepesertaan BPJS Kesehatan. Pada bulan Juli 2025 ini, Korlantas Polda Metro Jaya uji coba syarat perpanjang SIM yakni wajib sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Cara Perpanjang Masa Berlaku SIM di Satpas SIM Keliling

  • Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
  • Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
  • Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
  • Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.
  • Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.
  • Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Kemudian petugas akan memanggil nama anda sesuai yang tertera di SIM.

Cara Perpanjang SIM Online

Jika tak sempat berkunjung ke layanan SIM keliling, cara perpanjang SIM juga bisa dilakukan secara online.

Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini memiliki program baru untuk perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Aplikasi Digital Korlantas Polri bisa didownload di Playstore.

Aplikasi Digital Korlantas Polri hanya melayani perpanjang masa berlaku SIM A, C, C1 dan C2.

Syarat perpanjang SIM secara online dengan aplikasi Digital Korlantas Polri.

Berikut adalah syarat untuk melakukan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:

  • SIM lama
  • E-KTP
  • Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) jasmani
  • Hasil tes psikologis
  • Pasfoto (bukan foto selfie) dengan latar berwarna biru
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

Pastikan dokumen-dokumen tersebut tidak buram. Hal ini untuk memudahkan proses verifikasi data dan untuk menghindari penolakan Satpas.

Cara Perpanjang SIM Online dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri

Setelah lengkap semua dokumennya, masyarakat bisa perpanjang SIM secara online di aplikasi Digital Korlantas Polri dengan cara berikut ini.

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di PlayStore (berbasis Android)
  • Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
  • Masukkan kode OTP kemudian buat PIN dan konfirmasi PIN.
  • Lengkapi profil di menu “Profile” dengan mengisi nomor NIK, Nama, dan email.
  • Kemudian akan menerima email untuk aktifasi akun. Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness.
  • Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti: E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pasfoto dengan latar berwarna biru.
  • Lakukan tes Rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id yang dapat dibuka melalui browser pada handphone.
  • Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik “Menu SIM” dan pilih “Perpanjangan SIM”.
  • Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM.
  • Pilih Satpas penerbit lalu masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan
  • Pilih metode pengiriman/metode pengambilan, jika memilih metode pengiriman Pos Indonesia, masukkan alamat pengiriman.
  • Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik “Lihat Nomor Rekening” dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
  • Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi dan jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.
  • Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah mengeklik tombol “Perbarui”.

Selain menyiapkan dokumen, masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM juga harus membayarkan sejumlah biaya administrasi.

Besaran biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan kepolisian.

Namun, biaya perpanjangan SIM juga dapat bertambah, akibat adanya biaya tes kesehatan dan tes psikologi danerikut ini adalah rinciannya:

  • SIM A: Rp 80.000,00
  • SIM B1 dan B2: Rp 80.000,00
  • SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000,00
  • SIM D dan D1: Rp 30.000,00

Selain itu, untuk melakukan tes Rikkes jasmani akan dikenakan biaya Rp 50.000,00 dan untuk tes psikologi sebesar Rp 60.000,00.

Tags: Jadwal SIM kelilingperpanjang SIM secara online
ShareTweetShareSend

Related Posts

Suzuki Fronx Meluncur Hari Ini, Simak Bocoran Harganya

Suzuki Fronx Meluncur Hari Ini, Simak Bocoran Harganya

28 Mei 2025
SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara Mulai 1 Juni 2025

SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara Mulai 1 Juni 2025

26 April 2025
Lama Tak Terlihat Sejak 2013, Michael Schumacher Disebut Hadiri Pernikahan Sang Anak

Lama Tak Terlihat Sejak 2013, Michael Schumacher Disebut Hadiri Pernikahan Sang Anak

29 Mei 2025
Wuling Rilis Teaser Starlight S, Calon SUV Listrik Terbaru yang Canggih

Wuling Rilis Teaser Starlight S, Calon SUV Listrik Terbaru yang Canggih

6 Februari 2025
Penyebab Motor Tidak Ada Pengapian dan Cara Mengatasinya

8 Penyebab Motor Tidak Ada Pengapian dan Cara Mengatasinya

4 Februari 2025
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Barat Hari Ini Selasa 22 Oktober 2024

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Barat Hari Ini Selasa 22 Oktober 2025

27 April 2025
Next Post
Komjen Mathius Fakhiri Mundur, Brigjen Patrige Renwarin Jadi Kapolda Papua

Komjen Mathius Fakhiri Mundur, Brigjen Patrige Renwarin Jadi Kapolda Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Puasa Sunnah Bulan Dzulhijjah, Ini Jadwalnya

Puasa Sunnah Bulan Dzulhijjah, Ini Jadwalnya

Sabtu, 31 Mei 2025, 11:03
Selamat Habib Rizieq Dikaruniai Anak ke 8, Ini Nama 7 Anak dari Pernikahan Sebelumnya

Selamat Habib Rizieq Dikaruniai Anak ke 8, Ini Nama 7 Anak dari Pernikahan Sebelumnya

Sabtu, 31 Mei 2025, 10:03
Tambang Batu di Cirebon Longsor, 5 Orang Ditemukan Tewas

Tambang Batu di Cirebon Longsor, 5 Orang Ditemukan Tewas

Jumat, 30 Mei 2025, 19:21
Gunung Semeru Erupsi, Pendaki Diminta Tak Dekati Kawah

Gunung Semeru Erupsi, Pendaki Diminta Tak Dekati Kawah

Jumat, 30 Mei 2025, 16:55
Film Jumbo OTW Nomor 1 Salip KKN di Desa Penari, Ini Daftar 10 Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa

Film Jumbo OTW Nomor 1 Salip KKN di Desa Penari, Ini Daftar 10 Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa

Jumat, 30 Mei 2025, 15:06

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?