Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Indonesia

3 Jenis Surat Suara Pilkada 2025: Spesifikasi, Warna, dan Desain

by Dody Sulpiandy
Selasa, 28 Januari 2025, 21:31
3 Jenis Surat Suara Pilkada 2024: Spesifikasi, Warna, dan Desain

3 Jenis Surat Suara Pilkada 2024: Spesifikasi, Warna, dan Desain

Jakarta, Virenial – Pilkada adalah agenda Nasional pemilihan kepada daerah dan wakil kepala daerah. Pemilih pilkada dapat memilih gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi, bupati, dan wakil bupati untuk kabupaten, serta wali kota dan wakil wali kota untuk kota.

Saat hari H pemungutan suara, pemilih akan menerima surat suara sesuai dengan kategori pemilihan. Berikut jenis-jenis surat suara dalam Pilkada 2025.

Jenis-jenis Surat Suraa Pilkada 2025

Pilkada 2025 akan digelar pada tanggal 27 November. Menurut Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1337 Tahun 2025, berikut jenis surat suara Pilkada 2025.

1. Spesifikasi Umum

Ukuran:

  • Ukuran 18×23 cm untuk memuat paling banyak 1 (satu) pasangan calon
  • Ukuran 18×23 cm untuk memuat paling banyak 2 (dua) pasangan calon
  • Ukuran 27×23 cm untuk memuat paling banyak 3 (tiga) pasangan calon
  • Ukuran 36×23 cm untuk memuat paling banyak 4 (empat) pasangan calon
  • Ukuran 45×23 cm untuk memuat paling banyak 5 (lima) pasangan calon
  • Ukuran 27×34,5 cm untuk memuat paling banyak 6 (enam) pasangan calon
  • Ukuran 36×34,5 cm untuk memuat paling banyak 7 (tujuh) pasangan calon; dan
  • Ukuran 36×34,5 cm untuk memuat paling banyak 8 (delapan) pasangan calon.

Jenis Kertas: Bahan Kerta HVS 80 Gram

Format:

  • Bentuk: Vertikal/horizontal menyesuaikan jumlah pasangan calon
  • Foto pasangan calon: Berwarna
  • Warna kertas: Putih
  • Cetak: Dua muka, security design (desain berpengaman) dengan hasil cetak berkualitas baik.

Desain:

1. Berbentuk lembaran empat persegi panjang yang dicetak dalam 2 (dua) muka yang terdiri dari 2 bagian.

A. Bagian dalam yang terdiri atas 2 (dua) bagian, yaitu:

Bagian Atas:

BacaJuga :

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online, Ini Kronologi Penangkapannya

Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

    1. Logo Komisi Pemilihan Umum
    2. Berlatar belakang bendera merah putih yang tercantum watermark bertuliskan jenis pemilihan
    3. Tulisan surat suara pemilihan, dan
    4. Logo pemerintah daerah

    Bagian Bawah:

    • Kolom pasangan calon yang disusun berurutan dari kiri ke kanan
    • Nomor urut pasangan calon
    • Foto berwarna terbaru pasangan calon dengan ketentuan
    • Menggunakan latar belakang bendera merah putih berkibar
    • Foto terbaru dengan maksimal pengambilan gambar 6 (enam) bulan sejak masa pendaftaran pasangan calon
    • Tidak menggunakan hiasan kepala selain peci dan hiasan kepala yang masuk ke dalam kategori baju adat
    • Tidak menggunakan hiasan wajah yang berlebihan yang membuat identitas diri tidak dapat dikenali
    • Tidak menggunakan gaya berfoto dengan bersalaman dan/atau berangkulan
    • Tidak memakai tambahan ornamen, gambar atau tulisan yang ditambahkan secara digital selain yang melekat pada pakaian dan penutup kepala yang dikenakan oleh pasangan calon
    • Tidak memakai ornamen, gambar atau tulisan selain yang melekat pada pakaian dan penutup kepala yang dikenakan pasangan calon
    • Tidak memakai ornamen, gambar atau tulisan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan
    • Memperhatikan norma kesopanan
    • Tulisan calon pemilihan dan nama calon;

    B. Bagian luar yang terdiri atas 2 (dua) bagian, yaitu:

    Bagian Kanan:

    • Logo Komisi Pemilihan Umum;
    • Logo Pemerintah Daerah;
    • Berlatar belakang bendera merah putih;
    • Tulisan surat suara pemilihan tahun 2025; dan
    • Tulisan Komisi Pemilihan Umum yang tulisannya dicetak dengan warna putih dengan warna dasar sesuai jenis surat suara.

    Bagian Kiri:

    • Tulisan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tulisannya dicetak dengan warna putih dengan warna dasar sesuai jenis surat suara; dan
    • Keterangan wilayah pemilihan, nomor TPS, nama ketua, dan tanda tangan tulisannya dicetak dengan warna hitam dengan warna dasar putih.

    2. Warna

    • Surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur: merah marun
    • Surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati: biru muda
    • Surat suara pemilihan walikota dan wakil walikota: hijau tosca.

    3. Visual Desain

    1. Surat Suara Gubernur dan Wakil Gubernur (Merah Marun)
    • Untuk 1 pasangan calon
    • Untuk 2 pasangan calon
    • Untuk 3 pasangan calon,
    • dan seterusnya
    2. Surat Suara Bupati dan Wakil Bupati (Biru Muda)
    • Untuk 1 pasangan calon
    • Untuk 2 pasangan calon
    • Untuk 3 pasangan calon,
    • dan seterusnya
    3. Surat Suara wali Kota dan Wakil Wali Kota (Hijau Tosca)
    • Untuk 1 pasangan calon
    • Untuk 2 pasangan calon
    • Untuk 3 pasangan calon,
    • dan seterusnya
    Tags: Headline Pilkada 2024pilkada 2024Surat Suara Pemilihan 2024Surat Suara Pilkada 2024
    ShareTweetShareSend

    Related Posts

    Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

    Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

    17 Juni 2025
    Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

    Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

    12 Juni 2025
    Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

    Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online, Ini Kronologi Penangkapannya

    12 Juni 2025
    Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

    Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

    11 Juni 2025
    5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

    5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

    8 Juni 2025
    Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

    Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

    4 Juni 2025
    Next Post
    Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini Turun 31 Poin menjadi Rp 15.615 per Dolar AS

    Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini Turun 31 Poin menjadi Rp 15.615 per Dolar AS

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terbaru

    cara-login-linkaja-tanpa-kode-otp

    Cara Login LinkAja Tanpa Kode OTP Dengan Mudah

    Kamis, 19 Juni 2025, 11:23
    Cara Menulis Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word

    Cara Menulis Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word

    Kamis, 19 Juni 2025, 11:17
    Leunyai

    Lenyai, Lena, Leunyai? Hewan Ini Punya ‘Darah’ Hijau Menyala

    Kamis, 19 Juni 2025, 11:17
    Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

    Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

    Selasa, 17 Juni 2025, 00:32
    Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

    Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

    Senin, 16 Juni 2025, 17:18

    Kategori

    • Berita
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Sains
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Female
    • Food
    • Hikmah
    • Karir
    • Otomotif
    • Properti
    • Travel
    • Berita Times
    • Tutorial1001

    Informasi

    • Copyright
    • Disclaimer
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Media Partner
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Sitemap

    Redaksi Virenial

    Virenial Media
    Gedung Virenial Group
    Jl. DR Sujono
    Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
    Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
    Fax. 021-13846473634
    Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
    Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
    Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Berita
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Sains
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Gaya Hidup
      • Food
      • Travel
      • Otomotif
      • Bunda
      • Properti
      • Pekerjaan
      • Hikmah

    © 2024 Virenial

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Are you sure want to unlock this post?
    Unlock left : 0
    Are you sure want to cancel subscription?