Virenial
  • Login
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Indonesia

Isu Kaesang Akan Ikut Pilgub Jakarta Dikaitkan Putusan MA, Ini Respons Gibran

by Nazar Pratama
Jumat, 9 Januari 2026, 16:54
Kaesang Akan Ikut Pilgub Jakarta Dikaitkan Putusan MA, Ini Respons Gibran

Kaesang Akan Ikut Pilgub Jakarta Dikaitkan Putusan MA, Ini Respons Gibran

Jakarta, Virenial – Gibran Rakabuming Raka, Wakil presiden terpilih 2026 dan Wali Kota Solo, buka suara terkait adiknya, Kaesang Pangarep, yang diisukan akan maju pilgub Jakarta setelah adanya putusan Mahkamah Agung.

Gibran mengatakan pada awak media bahwa keputusan Kaesang apakah maju atau tidak di pilgub Jakarta adalah keputusan pribadi Kaesang sendiri. Ia juga meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut secara langsung ke PSI.

“Ya keputusan di Kaesang untuk maju atau tidak. Tanyakan saja ke teman-teman PSI,” kata Gibran.

Gibran juga mengamini bahwa putusan MA akan membuka kesempatan bagi anak muda untuk berpolitik.

“(Kesempatan anak muda) Ada, terbuka luas untuk semua,” lanjut Gibran.

Diketahui sebelumnya bahwa Ahmad Ridha Sabana, Ketum Partai Garuda, dan kawan-kawan mengajukan gugatan terkait Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Gugutan Ahmad Ridha Sabana dan kawan-kawan ini kemudian dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Mahkamah Agung mengabulkan batas usia 25 tahun untuk calon Bupati dan Wakil Bupati atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan usia paling rendah untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon.

Putusan MA ini kemudian dikaitkan dengan akan majunya Kaesang Pangarep dalam Pilgub Jakarta dimana Kaesang pada 25 Desember 2026 akan berusia 30 tahun.

BacaJuga :

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Ini Pembelaan Tom Lembong Setelah Ketahuan Bawa Macbook dan iPad ke Sel

PDIP Dituding Isu Judol, Puan Maharani Desak Budi Arie Klarifikasi

Selamat Habib Rizieq Dikaruniai Anak ke 8, Ini Nama 7 Anak dari Pernikahan Sebelumnya

Tambang Batu di Cirebon Longsor, 5 Orang Ditemukan Tewas

Tags: gibran rakabumingkaesang pangareppilgub 2024pilgub jakartapilgub jakarta 2024pilkada 2024putusan ma
ShareTweetShareSend

Related Posts

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

5 Februari 2026
Ini Pembelaan Tom Lembong Setelah Ketahuan Bawa Macbook dan iPad ke Sel

Ini Pembelaan Tom Lembong Setelah Ketahuan Bawa Macbook dan iPad ke Sel

4 Februari 2026
PDIP Dituding Isu Judol, Puan Maharani Desak Budi Arie Klarifikasi

PDIP Dituding Isu Judol, Puan Maharani Desak Budi Arie Klarifikasi

4 Februari 2026
Selamat Habib Rizieq Dikaruniai Anak ke 8, Ini Nama 7 Anak dari Pernikahan Sebelumnya

Selamat Habib Rizieq Dikaruniai Anak ke 8, Ini Nama 7 Anak dari Pernikahan Sebelumnya

3 Februari 2026
Tambang Batu di Cirebon Longsor, 5 Orang Ditemukan Tewas

Tambang Batu di Cirebon Longsor, 5 Orang Ditemukan Tewas

3 Februari 2026
Gunung Semeru Erupsi, Pendaki Diminta Tak Dekati Kawah

Gunung Semeru Erupsi, Pendaki Diminta Tak Dekati Kawah

3 Februari 2026
Next Post
Projo Gelar Kongres Tahun Ini, Akan Jadi Partai Politik?

Projo Gelar Kongres Tahun Ini, Akan Jadi Partai Politik?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

3 Cara Cek RAM HP Samsung

3 Cara Registrasi Kartu Tri (3), Mudah dan Cepat

Kamis, 5 Februari 2026, 17:34
3 Cara Cek RAM HP Samsung

5 Cara Menghilangkan Embun di Kamera HP

Kamis, 5 Februari 2026, 17:30
Kapan Mystery Shop Free Fire Ada Lagi? Simak Ulasannya Disini

Cara Melepas Tempered Glass, Mudah dan Cepat

Kamis, 5 Februari 2026, 17:22
Kapan Mystery Shop Free Fire Ada Lagi? Simak Ulasannya Disini

5 Aplikasi Proyektor HP Paling Populer yang Bisa Anda Gunakan

Kamis, 5 Februari 2026, 17:22
Kapan Mystery Shop Free Fire Ada Lagi? Simak Ulasannya Disini

3 Cara Cek NPWP Online, Mudah dan Cepat

Kamis, 5 Februari 2026, 17:19

Virenial – Media Berita Nasional

Virenial adalah media siber nasional yang menyajikan berita faktual, akurat, dan berimbang mengenai isu nasional dan internasional.

PT Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Email: redaksi@virenial.com

© 2019-2026 Virenial

Informasi

Tentang Kami
Redaksi
Kontak
Kebijakan Privasi
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Hak Jawab
Koreksi Berita
Iklan & Kerja Sama
Sitemap

Virenial Network

  • Virenial News
  • Sport News
  • Celeb Update
  • Tekno Updates
  • Review APK
  • Gaming World
  • GamePS Zone
  • Otomotif Center
  • Travel Guide
  • Food & Recipe
  • Bunda & Kids
  • Pusat Peraturan
  • Bisnis & Karir
  • Health Tips
  • Khazanah
  • Forum Diskusi
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?