Jakarta, Virenial – Wahyu Tjiptaningsih, Mantan Wakil Bupati Cirebon, memberikan klarifikasi terkait adanya tuduhan bahwa anggota keluarganya ada yang terkait dengan pembunuhan Vina.
Ia mengatakan bahwa anaknya sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Ayu juga menyampaikan bahwa anaknya yang bernama Ramadhani Sastra dituduh tanpa dasar karena pada saat kejadian pembunuhan Vina pada tahun 2016, anaknya tersebut baru berumur 11 tahun atau masih kelas V SD.
“Yang dituduh, Ramadhani saat kejadian umur 11 tahun, masih kelas V SD,” kata Ayu, Selasa 29 Mei 2024.
Ayu juga mengatakan bahwa selain anaknya yang bernama Ramadhani, anaknya yang lain yang bernama Satria Robi juga dituduh terlibat. Ia juga menyampaikan bahwa ia tidak memiliki anak bernama Pegi.
“Kemudian, karena tak terbukti, beralih ke kakak pertamanya, Satria Robi. Kemudian tidak terbukti lagi, kemudian tuduhan beralih lagi kalau saya punya anak lima, yang terakhir Pegi, jadi ditambahkan,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan berita hoaks karena psikologi anaknya menjadi tertanggu dan juga mereka terkena sanksi sosial.
“Situasinya tidak nyaman kita kena sanksi sosial juga, kita mohon kepada masyarakat tidak memberikan statement, pemberitaan hoaks, karena berdampak ke anak saya secara psikologis,” ujarnya.
Ia juga berharap dengan adanya klarifikasi dari Hotman dapat lebih mencerahkan masyarakat dan tidak lupa ia berharap keluarga dari korban mendapatkan keadilan.
“Yang saya takutkan terjadi yang tidak-tidak pada anak saya. Saya harapkan, dengan klarifikasi dengan Bang Hotman ini, jadi terang benderang dan saya berharap keluarga Vina dapat keadilan,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Jabar menegaskan bahwa penetapan tersangka atas Pegi Setiawan alias Perong sudah dilakukan dengan berdasarkan alat bukti yang kuat dan bukan merupakan salah tangkap.