Jakarta, Virenial – Polisi sudah berhasil mencatat sejumlah pelanggaran pada aturan ganjil genap pada ruas Jalan Tol Jakarta-
Cikampek sampai dengan Tol Kalikangkung selama mudik Lebaran 2024.
Dan untuk total atau jumlah pemudik yang melanggar ada 8.725 pemudik yang melanggar aturan yang memang sudah ada.
“Pelanggaran ganjil Genap jumlah total 8.725,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Kamis (18/4/2024).
Yang dimana pelanggaran tersebut sudah berhasil terekam oleh kamera electronic traffic law enforcement (E-LTE).
Untuk rinciannya sendiri, pelanggaran selama arus mudik ini berjumlah 4.201, sementara itu arus balik lebaran pada saat ini berjumlah 4.524.
Bahkan Latif juga sudah mengatakan bahwasanya pihak kepolisian juga sudah mulai mengirimkan surat konfirmasi bukti pelanggaran atau tilang kepada para pelanggar.
“Surat konfirmasi langsung dikirimkan secara online, melalui SMS, WhatsApp, Email. (Pembayaran denda) bisa lewat e-banking, bisa langsung,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan untuk anda, polisi sudah memberlakukan kebijakan ganjil genap (gage) saat mudik Lebaran 2024.
Ganjil Genap atau Gage ini sendiri mulai berlaku mulai tanggal 5 April 2024. Berikut ini jadwal dan lokasi ganjil genap ,udik Lebaran 2024 di tol Jakarta-Cikampek (Japek).
1. Arus Mudik
Km 0-414
5-7 April 2024: Pukul 14.00-24.00 WIB
8 April 2024: Pukul 08.00-24.00 WIB
9 April 2024: Pukul 08.00-24.00 WIB
2. Arus Balik
KM 414-0
12 April 2024: Pukul 14.00-24.00 WIB
13 April 2024: Puku; 08.00-24.00 WIB
14-16 April 2024: Pukul 08.00-08.00 WIB
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-7297690/e-tle-tangkap-8-725-pelanggar-ganjil-genap-mudik-di-tol-cikampek