Jakarta, Virenial – Poili sudah menetapkan tersangka baru terbait dengan kasus taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Puu Staria Ananta Rustika (19), yang tewas setelah diduga dianiaya oleh seniornya, ada tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka baru.
“Hasil penyelidikan dan gelar perkara kemudian kami menyimpulkan ada tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa kekerasan eksesif tersebut,” ujar Kapolres Jakut Kombes Gidion Arif, kepada wartawan pada hari Kamis (8/5/2024) malam.
“Tiga tersangka tambahan tersebut adalah AKAK alias K, lalu WJP alias W dan FA alias A,” sambungnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwasanya pada saat ini pihaknya sudah memeriksa 43 saksi, dimana saksi-saksi ini disebut merupakan taruna, pengasuh STIP, dokter klinik STIP sampai dengan ahli pidana.
.”Jadi total saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan ada 43, taruna tingat I dan tingkat II serta tingkat 4 sebanyak 36 orang, pengasuh STIP kemudian dokter klinik STIP, dokter rumah sakit tarumajaya, ahli pidahana dan ahli bahasa,” tuturnya
Pihak dari kepolisian juga diketahui sudah melakukan gelar perkara, sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan juga tersangka sampai dengan CCTV juga sudah di periksa.
“Kemudian barang buktinya berupa visum es repertum, kemudian pakaian korban, pakaian tersangka dan CCTV yang kemudian sudah dilakukan analisa digital,” ujarnya.
Motif Senioritas
Diketahii sebelumnya, bahwasanya Gidion sudah menjelaskan motif dari TRS ini mengeniaya juniornya itu, dimana Gidion mengatakan adanya rasa senioritas dari tersangka.
“Motifnya tadi kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas. Karena merasa ‘mana yang paling kuat’, kan ada kalimat-kalimat itu, itu juga nanti mungkin ini menjadi titik tolak untuk melakukan penyelidikan yang lebih,” kara Gidion.
Awalnya, Gidion menjelaskan bahwasanya dalam persepsi tersangka, korban dan teman-temannya melakukan seuatu kesalahanm dimana tersangkat TRS mengaku bahwasanya korban menggunakan baju olahraga ke dalam kelas.
“Ini persepsi ‘penindakan’, ini persepsi senior-junior. Ada yang menurut senior, ini kebetulan taruna tingkat 1 semua yang lima orang (junior) ini melakukan sesuatu yang menurut senior ini salah. Apa yang dilakukan (junior) ini, masuk kelas mengenakan baju olahraga. Di kehidupan mereka, menurut senior ini salah,” ujarnya.
“Tapi, kemudian dalam proses penindakannya, ini yang tidak boleh, salah satu dalam kehidupan senior-junior, komunitas itu wajar saja, tetapi, kemudianpenindakannya dengan menggunakan kekerasan yang eksesif, kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya nyawa orang, jelas tidak bileh,” sambungnya.
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-7332004/polisi-tetapkan-3-tersangka-baru-kasus-taruna-stip-tewas-dianiaya