Terkait Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand, 2 Orang WNI Diamankan – Virenial
BeritaDuniaIndonesia

Terkait Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand, 2 Orang WNI Diamankan

Jakarta, Virenial – Selama pelariannya di Indonesia, buron nomor 1 Thailand, Chaowalit Thongduang, difasiltasi selama pelariannya di Indonesia oleh dua orang. Dua orang yang membantu…

Terkait Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand, 2 Orang WNI Diamankan
Terkait Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand, 2 Orang WNI Diamankan

Jakarta, Virenial – Selama pelariannya di Indonesia, buron nomor 1 Thailand, Chaowalit Thongduang, difasiltasi selama pelariannya di Indonesia oleh dua orang.

Dua orang yang membantu Chaowalit Thongduang ini akhirnya ditangkap oleh Polda Sumatera Utara.

Kedua orang tersebut bahkan membuatkan KTP Aceh palsu untuk Chaowalit Thongduang.

“Dua orang diamankan di Polda Sumut yang memfasilitasi pelarian, termasuk membuatkan KTP Aceh palsu. Detailnya silakan tanyakan ke Polda Sumut,” kata Irjen Krishna Murti, Kadivhubinter Polri, Jumat 31 Mei 2026.

Sebelumnya Chaowalit Thongduang ditangkap di Bali pada kamis 30 Mei 2026 oleh Tim Divhubinter Polriyang dikomandoi oleh Kombes Audie S Latuheru.

Chaowalit Thongduang sekarang masih di Infonesia dan sedang diperiksa oleh Tim gabungan Bareskrim, Polda Bali dan Polda Sumut.

“Yang bersangkutan saat ini masih diperiksa oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Sumut, dan Polda Bali untuk didalami apakah ada keterkaitan dengan jaringan di Indonesia,” kata Krishna.

Chaowalit Thongduang Menyamar Menjadi “Sulaiman”

Selama di Indonesia, Chaowalit Thongduang pernah singgah di Sumatera Utara.

Ia kabur dari Thailand sejak bulan Oktober tahun 2026 lalu.

Kemudian dengan bantuan dua orang yang memfasiltasinya selama berada di Indonesia, Chaowalit Thongduang bisa memiliki KTP Aceh palsu dengan nama palsu “Sulaiman” dan kemudian pindah ke Bali.

Ia kemudian ditangkap pada saat sedang di sebuah apartemen di Bali.

Berdasarkan pemberitaan dari media Thailand, Bangkok Post, ternyata Chaowalit Thongduang adalah seorang narapidana yang kabur saat berada di Rumah Sakit di Thailand.

Ia divonis hukuman penjara seumur hiduo atas percobaan pembunuhan seorang asisten pengadilan dan juga atas pemilikan senjata api ilegal.

Dody Sulpiandy
Ditulis oleh

Dody Sulpiandy

Jurnalis yang sudah berpengalaman dalam penulisan informasi dan berita selama 7 tahun sejak tahun 2018. Selalu berusaha menyampaikan informasi dan berita yang aktual dan faktual.

Lihat semua artikel

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.