Virenial
  • Login
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Indonesia

Viral Cuitan Pengiriman Jenazah Kena Pajak, Bea Cukai Mempertimbangkan Akan Tempuh Jalur Hukum

by Dody Sulpiandy
Kamis, 26 Februari 2026, 18:59
Viral Cuitan Pengiriman Jenazah Kena Pajak, Bea Cukai Akan Tempuh Jalur Hukum

Viral Cuitan Pengiriman Jenazah Kena Pajak, Bea Cukai Akan Tempuh Jalur Hukum

Jakarta, Virenial – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan ternyata mempermasalahkan netizen yang telah membuat gaduh tekait dengan cuitannya mengenai importasi peti jenazah.

Isi cuitan netizen yang dipermasalahkan tersebut yaitu bahwa teman dari netizen tersebut dimintai bea masuk sebesar 30% dari harga peti jenazah saat ia membawa pulang jenazah ayahnya dari Penang, Malaysia.

Gatot S Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, mengatakan bahwa informasi yang ada dalam cuitan netizen tersebut tidak benar.

Setelah ditelusuri atas beberapa pengiriman peti jenazah terakhir yang berasal dari Penang, Malaysia, sudah dipastikan bahwa tidak ada satupun yang ditagih atau dipungut pajak impor atau bea masuk.

“Atas tweet tersebut yang menyatakan bahwa importasi peti jenazah yang dialami oleh temannya dipungut bea masuk sebesar 30%, dipastikan tidak benar. Setelah kami trace beberapa pengiriman terakhir peti jenazah dan jenazah dari Penang, Malaysia, tidak ada yang dipungut/ditagih bea masuk ataupun pajak impor,” ungkap Gatot dalam keterangan resmi, Minggu 12 Mei 2026.

Kemudian pihak Bea Cukai juga sudah menghubungi yang bersangkutan dengan tujuan untuk meminta penjelasan tambahan. Jika memang benar telah ditagih bea masuk maka diminta untuk menyampaikan bukti tagihannya.

Namun jika kemudian tidak ada bukti pendukung kemudian informasi yang disebarkan itu hoaks, maka pihak Bea Cukai masih mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.

“Kami akan minta pertanggungjawaban dari yang bersangkutan dan kami juga masih mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.

Berdasarkan KMK Nomor 138/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Peti Atau Kemasan Lain yang Berisi Jenazah atau Abu Jenazah, disebutkan bahwa peti atau kemasan lain yang berisi jenazah atau abu jenazah adalah peti atau kemasan dengan tidak memandang jenis atau komposisi, yang digunakan untuk menyimpan jenazah atau abu jenazah bagi keperluan pengangkutan ke dalam daerah pabean Indonesia, diberikan pembebasan bea masuk.

Selain itu diberikan juga pelayanan segera atau pengiriman rush handling terhadap importasi peti jenazah dan jenazah.

Kemudian jika ada pungutan atau biaya, itu merupakan dari pihak handling cargo jenazah untuk biaya pengurusan jenazah seperti ambulans , sewa gudang dan lainnya.

BacaJuga :

Putin Pamerkan Uang Kertas Simbolis, Apa Mata Uang BRICS Teralisasi?

Dapat Pembekalan di Akmil Magelang, Para Menteri Kabinet Merah-Putih Naik Pesawat Hercules

Viral Forum Daring Indosarang Rasis dan Hina Fisik Sampai Agama di Indonesia

Gempa Bandung: 82 Cedera, 800 Bangunan Rusak 14 Jadwal Kereta Whoosh Dibatalkan

Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Pengamat: Hal Luar Biasa Jika Terjadi

Diketahui sebelumnya, akun @ClarissaIcha men-tweet yang isinya bahwa ada temannya yang diminta utnuk membayar bea masuk sebesar 30% dari harga peti jenazah. Ia menyatakan bahwa hal tersebut terjadi saat temannya itu membawa jenazah ayahnya dari Penang, Malaysia.

“Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di Penang. Teman ini cerita kalau di airport dia harus bayar bea cukai 30% dari harga peti jenazah ayahnya, dianggap barang mewah! Ya peti memang tidak murah, tapi Ga ada waktu debat dan nunggu viral kan. Terlalu,” tweet-nya.

Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7335954/viral-cuitan-pengiriman-jenazah-kena-pajak-bea-cukai-bakal-tempuh-jalur-hukum

Tags: Bea CukaiPajak
ShareTweetShareSend

Related Posts

Putin Pamerkan Uang Kertas Simbolis, Apa Mata Uang BRICS Teralisasi?

Putin Pamerkan Uang Kertas Simbolis, Apa Mata Uang BRICS Teralisasi?

26 Februari 2026
Dapat Pembekalan di Akmil Magelang, Para Menteri Kabinet Merah-Putih Naik Pesawat Hercules

Dapat Pembekalan di Akmil Magelang, Para Menteri Kabinet Merah-Putih Naik Pesawat Hercules

26 Februari 2026
Viral Forum Daring Indosarang Rasis dan Hina Fisik Sampai Agama di Indonesia

Viral Forum Daring Indosarang Rasis dan Hina Fisik Sampai Agama di Indonesia

26 Februari 2026
Gempa Bandung: 82 Cedera, 800 Bangunan Rusak 14 Jadwal Kereta Whoosh Dibatalkan

Gempa Bandung: 82 Cedera, 800 Bangunan Rusak 14 Jadwal Kereta Whoosh Dibatalkan

26 Februari 2026
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Pengamat: Hal Luar Biasa Jika Terjadi

Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Pengamat: Hal Luar Biasa Jika Terjadi

26 Februari 2026
Kecelakaan Bus Ciater Subang Berisi Rombongan SMK Lingga Kencana Depok

Kecelakaan Bus Ciater Subang Berisi Rombongan SMK Lingga Kencana Depok

26 Februari 2026
Next Post
Gempa Bandung: 82 Cedera, 800 Bangunan Rusak 14 Jadwal Kereta Whoosh Dibatalkan

Gempa Bandung: 82 Cedera, 800 Bangunan Rusak 14 Jadwal Kereta Whoosh Dibatalkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Putin Pamerkan Uang Kertas Simbolis, Apa Mata Uang BRICS Teralisasi?

Putin Pamerkan Uang Kertas Simbolis, Apa Mata Uang BRICS Teralisasi?

Kamis, 26 Februari 2026, 20:13
Sinopsis Lembayung Film, Kisah Film Horor Indonesia Pertama yang Disutradarai Baim Wong!

Sinopsis Lembayung Film, Kisah Film Horor Indonesia Pertama yang Disutradarai Baim Wong!

Kamis, 26 Februari 2026, 20:10
Resep Singkong Thailand Santan Kara

Resep Singkong Thailand Santan Kara

Kamis, 26 Februari 2026, 20:10
Cara Transfer Kuota Indosat dengan Mudah dan Cepat

5 Cara Transfer Kuota Indosat dengan Mudah dan Cepat

Kamis, 26 Februari 2026, 20:07
Dapat Pembekalan di Akmil Magelang, Para Menteri Kabinet Merah-Putih Naik Pesawat Hercules

Dapat Pembekalan di Akmil Magelang, Para Menteri Kabinet Merah-Putih Naik Pesawat Hercules

Kamis, 26 Februari 2026, 19:58

Virenial – Media Berita Nasional

Virenial adalah media siber nasional yang menyajikan berita faktual, akurat, dan berimbang mengenai isu nasional dan internasional.

PT Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Email: redaksi@virenial.com

© 2019-2026 Virenial

Informasi

Tentang Kami
Redaksi
Kontak
Kebijakan Privasi
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Hak Jawab
Koreksi Berita
Iklan & Kerja Sama
Sitemap

Virenial Network

  • Virenial News
  • Sport News
  • Celeb Update
  • Tekno Updates
  • Review APK
  • Gaming World
  • Review Game PS
  • Otomotif Center
  • Travel Guide
  • Food & Recipe
  • Bunda & Kids
  • Pusat Peraturan
  • Bisnis & Karir
  • Health Tips
  • Khazanah
  • Forum Diskusi
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?