Virenial
  • Login
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Indonesia

Sofyan Caleg PKS Mengakui Sebagian Duit Sabu Untuk Kampanye

by Nazar Pratama
Jumat, 9 Januari 2026, 08:40
Sofyan Caleg PKS Mengakui Sebagian Duit Sabu Untuk Kampanye

Sofyan Caleg PKS Mengakui Sebagian Duit Sabu Untuk Kampanye

Jakarta, Virenial – Sofyan, Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, telah ditangkap oleh Bareskrim Polri karena terkait narkoba.

Dari informasi yang disampaikan Bareskrim, Sofyan menggunakan hasil penjualan 70 kg sabu untuk membiayai Pileg.

Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa penggunaan dana hasil penjualan sabu oleh sofyan tersebut merupakan hasil dari interogasi awal.

“Ya ini kita dalami dulu apakah betul narkopolitik, tapi sepengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg,” ucap Mukti di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 27 mei 2026.

Mukti juga menyampaikan bahwa benar jika sofyan merupakan seorang caleg terpilih di Aceh Tamiang.

“Iya dia caleg terpilih, dia caleg terpilih nomor satu di Aceh Tamiang,” ungkap Mukti.

Terkait kasus ini, sejak bulan Maret lalu sudah tertangkap tiga tersangka lain selain sofyan.

Ada satu DPO lagi dalam kasus ini yaitu teman sofyan yang berada di Malaysia dan berinisal A.

Mukti menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami terkait TPPU dan juga penggunaan uang penjualan narkoba terkait kasus ini.

“Iya nanti kita dalami, kita dalami kita akan usut dia TPPU ya,” ucapnya.

Untuk diketahui bahwa Sofyan dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BacaJuga :

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online, Ini Kronologi Penangkapannya

Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

Tags: caleg dprk acehcaleg dprk aceh ditangkapcaleg dprk aceh narkobacaleg pkscaleg pks aceh tamiangcaleg pks buron narkobanarkoba
ShareTweetShareSend

Related Posts

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

9 Februari 2026
Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

7 Februari 2026
Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online, Ini Kronologi Penangkapannya

7 Februari 2026
Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

7 Februari 2026
5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

6 Februari 2026
Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

5 Februari 2026
Next Post
Blogger Template Terbaik

Template Blogger Premium Terbaik dengan Fitur Lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

101+ Nama PUBG Lucu 2026

Rabu, 11 Februari 2026, 18:22

Cara VCS di WA 2026

Rabu, 11 Februari 2026, 18:12

Cara Menggunakan Cute Cut Pro di HP Android atau iOS 2026

Rabu, 11 Februari 2026, 18:12

Cara Share Lokasi lewat IG Mudah Tanpa Ribet

Rabu, 11 Februari 2026, 18:10

Cara Nonton Netflix Gratis Legal 2026

Rabu, 11 Februari 2026, 18:05

Virenial – Media Berita Nasional

Virenial adalah media siber nasional yang menyajikan berita faktual, akurat, dan berimbang mengenai isu nasional dan internasional.

PT Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Email: redaksi@virenial.com

© 2019-2026 Virenial

Informasi

Tentang Kami
Redaksi
Kontak
Kebijakan Privasi
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Hak Jawab
Koreksi Berita
Iklan & Kerja Sama
Sitemap

Virenial Network

  • Virenial News
  • Sport News
  • Celeb Update
  • Tekno Updates
  • Review APK
  • Gaming World
  • GamePS Zone
  • Otomotif Center
  • Travel Guide
  • Food & Recipe
  • Bunda & Kids
  • Pusat Peraturan
  • Bisnis & Karir
  • Health Tips
  • Khazanah
  • Forum Diskusi
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?