Virenial
  • Login
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Indonesia

Mengenai Salam Lintas Agama, Kemenag: Praktik Kerukunan, Tak Sampai soal Keyakinan

by Nazar Pratama
Jumat, 9 Januari 2026, 17:13
Mengenai Salam Lintas Agama, Kemenag: Praktik Kerukunan, Tak Sampai soal Keyakinan

Mengenai Salam Lintas Agama, Kemenag: Praktik Kerukunan, Tak Sampai soal Keyakinan

Jakarta, Virenial – Terkait dengan salam lintas agama, MUI (Majelis Ulama Infonesia) sudah mengeluarkan fatwa terkait hal tersebut.

Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, menyampampaikan bahwa salam lintas agama merupakan sebuah praktik kerukunan dan toleransi serta tidak berkaitan dengan akidah.

“Salam lintas agama adalah praktik baik kerukunan umat. Ini bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Umat tahu bahwa akidah urusan masing-masing, dan secara sosiologis, salam lintas agama perkuat kerukunan dan toleransi,” kata Kamaruddin tertulis di situs Kemenag RI, Jumat, 31 Mei 2026.

Kamaruddin melanjutkan bahwa salam lintas agama adalah salah satu bentuk komitmen hidup rukun antara sesama warga bangsa dan tidak terkait dengan keyakinan.

“Sebagai sesama warga bangsa, salam lintas agama bagian dari bentuk komitmen untuk hidup rukun bersama, tidak sampai pada masalah keyakinan,” lanjutnya.

Ia menyampaikan bahwa secara empiris salam lintas agama sudah terbukti efektif berkontribusi dalam menjaga kerukunan umat beragama.

“Salam lintas agama adalah bentuk komunikasi sosial yang secara empiris terbukti produktif dan berkontribusi meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama,” katanya.

Dia mengatakan bahwa indeks kerukunan beragama saat ini telah meningkat karena hasil dari praktik baik warga negara.

“Ikhtiar merawat kerukunan ini berbuah hasil. Praktik baik warga telah meningkatkan indeks kerukunan umat beragama,” lanjut Kamaruddin.

Terkati dengan indeks kerukunan beragama, Kamaruddin menyampaikan data kenaikan indeks tersebut.

“Ada tiga dimensi yang dipotret, yaitu toleransi dengan skor 74,47, kesetaraan dengan skor 77,61, dan kerja sama dengan skor 76,00. Ini indikator yang sangat baik,” ucap Kamaruddin.

BacaJuga :

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online, Ini Kronologi Penangkapannya

Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

Kamaruddin melanjutkan dengan menyampaikan beberapa poin terkait hal ini:

  • Rasulullah pernah berucap salam kepada sekumpulan orang yang terdiri atas muslim dan nonmuslim (Yahudi dan orang musyrik) (HR Al-Bukhari).
  • Ketika ada yang mengingatkan terlarang hukumnya mengucapkan salam kepada nonmuslim, sahabat Nabi, Abdullah Ibnu Mas’ud, mengatakan, ‘Mereka berhak karena telah menemaniku dalam perjalanan’. Sahabat lain, Abu Umamah al-Bahiliy, setiap kali berjumpa orang, muslim ataupun nonmuslim, selalu berucap salam. Dia bilang, agama mengajari kita untuk selalu menebar salam kedamaian (Tafsir al-Qurthubi, 11/111).
  • Menurutnya, salam adalah penghormatan bagi sesama muslim, dan jaminan keamanan bagi non-muslim yang hidup berdampingan (Bahjat al-Majaalis, Ibn Abd al-Barr, 160).

Kamaruddin melanjutkan bahwa dalam menjalani kehidupan beragama diperlukan sikap bijaksana dan luwes sehingga dapat tercipta saling sinergi antara beragama dan bernegara.

“Dalam beragama, diperlukan sikap luwes dan bijaksana sehingga antara beragama dan bernegara bisa saling sinergi,” kata Kamaruddin.

Fatwa MUI soal Salam Lintas Agama

Diberitakan sebelumnya bahwa Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII menghasilkan terkait hubungan antar umat beragama.

Hukum salam lintas agama menjadi salah satu yang diputuskan dalam acara tersebut.

Salah satu isi poin keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yaitu bahwa salam lintas agama dengan alasan toleransi tidak dapat dibenarkan.

“Penggabungan ajaran berbagai agama, termasuk pengucapan salam dengan menyertakan salam berbagai agama dengan alasan toleransi dan/atau moderasi beragama, bukanlah makna toleransi yang dibenarkan,” bunyi salah satu poin keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang dibacakan oleh Asrorun Niam Sholeh, Ketua SC yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, pada hari Kamis 30 Mei 2026.

“Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram,” bunyi poin lanjutan ijtimak ulama tersebut.

Tags: kemenagkerukunan beragamamuisalam lintas agama
ShareTweetShareSend

Related Posts

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

9 Februari 2026
Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

7 Februari 2026
Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online, Ini Kronologi Penangkapannya

7 Februari 2026
Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

7 Februari 2026
5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

6 Februari 2026
Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

5 Februari 2026
Next Post
Cara Internet Gratis Seumur Hidup

Cara Internet Gratis Seumur Hidup dengan Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Pengaturan Terus Berhenti 2026

Selasa, 17 Februari 2026, 09:23

Cara Membuat Kode Login Dari Aplikasi Autentikasi 2026

Selasa, 17 Februari 2026, 09:21

Cara Bayar Tokopedia Pakai GoPay 2026

Selasa, 17 Februari 2026, 09:18

Cara Membuat Lamaran Kerja PDF Lewat HP 2026

Selasa, 17 Februari 2026, 09:17

Cara Daftar MyPertamina Pertalite 2026

Selasa, 17 Februari 2026, 09:14

Virenial – Media Berita Nasional

Virenial adalah media siber nasional yang menyajikan berita faktual, akurat, dan berimbang mengenai isu nasional dan internasional.

PT Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Email: redaksi@virenial.com

© 2019-2026 Virenial

Informasi

Tentang Kami
Redaksi
Kontak
Kebijakan Privasi
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Hak Jawab
Koreksi Berita
Iklan & Kerja Sama
Sitemap

Virenial Network

  • Virenial News
  • Sport News
  • Celeb Update
  • Tekno Updates
  • Review APK
  • Gaming World
  • Review Game PS
  • Otomotif Center
  • Travel Guide
  • Food & Recipe
  • Bunda & Kids
  • Pusat Peraturan
  • Bisnis & Karir
  • Health Tips
  • Khazanah
  • Forum Diskusi
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?